Inilah Niat Tayammum beserta artinya

Inilah Niat Tayammum beserta artinya

Inilah Niat Tayammum beserta artinya

Sebelumnya sudah kami bahas tentang syarat-syarat tayammum yang tertera dalam kitab-kitab salaf. pada kesempatan ini kami akan membahas tentang bacaan niat Tayammum dan artinya serta apa saja yang membatalkan terhadap tayammum.
Sebenarnya, pembahasan tayammum sudah banyak dibahas di kitab-kitab salaf. Namun karna masih banyak masyarakat muslim yang awam dan masih belum mengerti, maka saya anggap perlu untuk membahas tentang Tayammum.

Niat Tayammum

نويت التيمم لاستباحة الصلاة فرضا لله تعالى
NAWAITU AT-TAYAMMUMA LISTIBAHATI ASSHOLATI FARDLON LILLAHI TA’AALA
Artinya: saya niat tayammum untuk diperbolehkan Shalat fardu karna Allah Ta’aala

Catatan: niat dalam tayammum hanya untuk diperbolehkan Sholat, tidak untuk menghilangkan Hadats. Karna tayammum hanya pengganti (Rukhsoh) jadi tidak boleh memakai niat LIRAF’I AL-HADATS.
Dengan tayammum kita bisa mengerjakan Sholat fardlu satu kali, misal ketika sudah masuk sholat dhuhur dan tidak menemukan air dan sudaah bertayammum, maka tayammum itu hanya cukup untuk sholat dhuhur saja. Sedangkan jika mau sholat lagi, semisal sholat ashar meski belum hadats, maka harus bertayammum lagi. Lain dengan sholat fardlu, dengan satu kali tayammum  maka diperbolehkan sholat sunnah berapa kali saja.

Hal-hal yang membatalkan Tayammum

1.       Semua hal yang membatalkan wudlu’.
2.       Melihat air, kecuali dalam keadaan shalat.
3.       Murtad.

Itulah sedikit hal yang perlu ditambahkan dalam masalah tayammum, semoga bermanfaat bagi para pembaca, terutama bagi penulis sendiri.

                                                                            Mustofa Al-Hasany


Previous
Next Post »